- DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH
- dishub@bengkulutengahkab.go.id
PERATURAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG LOGO (LAMBANG) DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BAB II BENTUK, ARTI DAN MAKNA LOGO Pasal 2 |
Lambang Kementerian Perhubungan Lambang Kementrian Perhubungan adalah gambar atau tanda sebagai pengikat batin dan kesatuan jiwa seluruh aparatur serta merupakan pengejawantahan keluruhan misi KEMENHUB dalam keikutsertaan mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Arti unsur-unsur pada lambang ialah : Burung : Merupakan simbolis sarana tercepat untuk mencapai sasaran dan jangkauan perhubungan juga melambangkan Perhubungan. Jangkar : Merupakan sarana kokoh dan kuat menggambarkan misi perhubungan dapat menjangkau kepulauan nusantara maupun seluruh dunia dengan tabah dan tenang sekaligus melambangkan perhubungan. Bola Dunia : Menggambarkan tugas dan fungsi perhubungan melayani jasa perhubungan ke seluruh penjuru dunia. Padi dan Kapas : Berarti sandang dan pangan yang merupakan cita-cita bangsa indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur. Roda Bergigi 24 Terdiri dari 12 warna mas dan 12 warna biru perlambang aparatur perhubungan menjalankan tugas selama 24 jam terus menerus sekaligus melambangkan perhubungan. Lingkaran Luar Warna Emas Perlambang keseluruhan aparatur berfungsi dalam kesatuan sistem perhubungan nasional Pita Pengikat Padi dan Kapas Melambangkan keadilan dan kemakmuran dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. |
Makna unsur-unsur pada lambang ialah :
|
Warna Lambang Terdiri dari warna biru tua yang melambangkan suasana kedamaian yang terwujud dengan pelayanan jasa angkutan yang dilayani dengan tertib, teratur, cepat, tepat, aman dan nyaman dan warna kuning mas melambangkan kejayaan dan keagungan alam semesta. |